17 Juli 2023
BERSINERGI DENGAN KUA KECAMATAN PLAOSAN, MAHASISWA KPM 120 IAIN PONOROGO TENGAH MELAKUKAN PENDAMPINGAN 31 PRODUK UMKM DI SINGOLANGU SARANGAN UNTUK MENDAPATKAN SERTIFIKASI HALAL
Bersinergi dengan KUA Kecamatan Plaosan, Mahasiswa KPM 120 IAIN Ponorogo Tengah Melakukan Pendampingan 31 Produk UMKM di Singolangu Sarangan untuk Mendapatkan Sertifikasi Halal
Magetan, KPM TEMATIK 120 – Meskipun sudah ada beberapa produk UMKM di Kampung Susu Singolangu Sarangan yang telah memiliki sertifikasi halal, akan tetapi masih banyak produk UMKM yang ternyata belum memiliki sertifikasi halal. Perduli akan hal ini tim Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) 120 Tematik IAIN Ponorogo bersinergi untuk membantu mengarahkan dan melakukan pendampingan sertifikasi halal terhadap penggiat usaha kecil di Lingkungan Singolangu Sarangan. Sebanyak 31 Produk akan ditangani dan dibantu oleh tim KPM 120 Tematik IAIN Ponorogo demi mendapatkan sertifikasi halal.
Tim KPM 120 Tematik IAIN Ponorogo yang dikomandoi Oleh Alif Fathurrohman, dibantu dengan 19 mahasiswa lainnya terus melakukan progres yang bagus dengan mendampingi terkait proses sertifikasi halal ini. Segala proses telah dilalui satu demi satu mulai koordinasi dengan pihak dosen pembimbing lapangan Bapak Abdul Kholiq, M.BA terkait hal apa saja yang perlu disiapkan. Ketua KPM 120 Sarangan Alif mengungkapkan bahwa segala proses demi terlaksananya program ini tentu tidak terlepas dari bantuan segala aspek, baik pemilik usaha UMKM, Mahasiswa IAIN Ponorogo, serta pihak KUA Kecamatan Plaosan. Pendampingan ini tentunya tidak dapat ditangani sendiri oleh Mahasiswa KPM 120 Tematik Sarangan, dikarenakan dalam melakukan pendampingan sertifikasi halal perlu adanya penyuluh yang berasal dari KUA Plaosan untuk memverifikasi dan memvalidasi data yang diinput.
Lebih lanjut pendampingan akan diutus untuk melengkapi berkas pengajuan Surat Jaminan Sertifikasi Halal (SJPH) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Tak hanya itu pendampingan ini perlu Adanya verifikasi dan validasi data sebagai salah satu pernyataan kehalalan pelaku UMKM sesuai keputusan Kepala BPJH Nomor 33 Tahun 2022. Salah satu koordinator program sertifikasi halal Putri Meiga menyatakan bahwa proses 31 produk UMKM ini sudah masuk dalam tahap verifikasi kehalalan. “ dengan adanya 31 produk UMKM yang kami lakukan pendampingan kehalalan, kami berharap nantinya bukan hanya sertifikat nya saja yang jadi tetapi juga pemahaman pemilik usaha terkait proses sertifikasi halal agar nantinya ketika ada produk baru mereka akan tahu segala prosesnya dalam pembuatan sertifikasi halal.”
Alif juga mengungkapkan bahwa pendampingan sertifikasi ini menjadi hal yang baru dan juga sebuah tantangan bagi tim. Mengingat tim melakukan koordinasi dan juga survey dalam waktu yang singkat untuk menginput data dan juga verifikasi kehalalan setiap produk. “Kelengkapan dan juga bahan menjadi salah satu yang menghambat dalam proses input data serta verifikasi lehalalan. Apalagi dengan adanya 31 produk yang dilakukan pendampingan hal ini membutuhkan waktu yang cukup lama.”
Terakhir, mahasiswa KPM 120 Tematik Sarangan berharap dengan adanya kehadiran mereka bisa membantu memajukan DEsa dari sgi ekonomi dan juga sektor UMKM nya. Program ini banyak membantu para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal yang sebelumnya sangat sulit bahkan tidak mungkin diperoleh melalui jalur yang lain. Selain itu dengan adanya pemahaman akan kehalalan produk, tentunya akan menunjukkan prospek usaha yang baik untuk pelaku UMKM. ( alfatran).